Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPPA Siapkan Aturan Baru untuk Turunkan Tingkat Kekerasan Anak

Pradita Ananda , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2020 |21:30 WIB
KPPPA Siapkan Aturan Baru untuk Turunkan Tingkat Kekerasan Anak
Ilustrasi. (Shutterstock)
A
A
A

Jika tidak, anak-anak korban eksploitasi dan kekerasan seksual dapat saja mengalami dampak buruk. Pemerintah pun hadir melindungi mereka dari ancaman tersebut.

Sejauh ini diketahui berbagai terapi seperti terapi psikologis, psikososial dan realitas kognitif dan edukatif dari unit layanan perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) yang ada di daerah sudah diberikan secara intensif terhadap korban.

Selain itu, dalam upaya menurunkan tingkat kekerasan terhadap anak maka Kemen PPPA telah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang peningkatan fungsi KemenPPPA dalam memberikan pelayanan rujukan akhir tingkat nasional.

(Dewi Kurniasari)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement