KASUS eksploitasi seksual dan perdagangan anak lewat media online semakin marak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga berharap korbannya tak mengalami trauma mendalam.
Tak dapat dipungkiri, seiring dengan kemajuan era digital, arus media online juga semakin kencang. Kecanggihan dan kecepatan dunia digital ini dimanfaatkan menjadi platform, untuk mengeksploitasi seksual dan perdagangan anak.

Para pelaku biasanya menggunakan platform media sosial, yang memang bisa digunakan siapa saja dengan mudah. Termasuk pastinya anak-anak di bawah umur.
Pelaku menjaring korbannya dengan modus menawari pekerjaan bergaji tinggi. Tentu saja, iming-iming ini menjadi penawaran yang sangat menarik.