SEBANYAK 238 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat menjalani masa karantina di Wuhan, China, akhirnya dipulangkan. Mereka dipulangkan setelah dinyatakan bebas dari virus Korona Wuhan atau yang disebut dengan Covid-19.
Para WNI tersebut, diperbolehkan pulang setelah masa karantina 14 hari, seperti yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). Pasalnya, selama 14 hari karantina memang tidak menunjukkan adanya gejala penyakit.
Perwakilan World Health Organizastion (WHO) di Indonesia N Paranietharan menjelaskan, 14 hari ini dilalui tanpa adanya gejala Covid-19. Karenanya, hari ini mereka pun boleh kembali pulang ke kampung halamannya.

Meski demikian, Paranietharan memberikan pesan pada masyarakat agar selalu waspada dengan adanya penyakit tersebut. Pencegahan, adalah satu-satu cara yang bisa dilakukan, mengingat Covid-19 belum memiliki obat penawar.
"Mereka sudah boleh untuk bergabung ke masyarakat. Tapi masyarakat (Indonesia) tetap harus waspada, cuci lah tangan setiap hari," tutur dia.
Oleh karena itu, dia pun mengapresiasi langkah cerdas dari Kemenkes dan BNPN dalam upaya pencegahan serta karantina orang-orang dari Wuhan ini. Menurut dia, pemerintah Indonesia tetap harus mengirimkan sample jika memang ada yang terindikasi mengalami gejala Covid-19. "Mereka bisa update berapa sample setiap hari," tambahnya.