Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diklaim Jadi Alternatif, Dokter Paru : Rokok Elektrik Tak Terbukti Hilangkan Kebiasaan Merokok

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2020 |19:13 WIB
Diklaim Jadi Alternatif, Dokter Paru : Rokok Elektrik Tak Terbukti Hilangkan Kebiasaan Merokok
Ilustrasi (Foto : Loyalmedicine)
A
A
A

Keenam, penggunaan NRT harus dengan supervisi oleh tenaga kesehatan, terutama pada pengguna berusia muda. Dalam arti lain, harus ada panduan dari tenaga medis karena produk ini dipakai untuk pengobatan, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan efek samping. Faktanya, rokok elektrik cenderung dijual bebas dan bisa didapatkan dengan mudah.

Ketujuh, NRT hanya dapat digunakan dalam kurun waktu 12 minggu atau 3 bulan saja. Apabila dalam kurun waktu 3 bulan itu pasien berhasil berhenti merokok, maka penggunaan NRT harus segera dihentikan. Faktanya, banyak orang yang berhasil berhenti merokok namun mereka masih tetap menggunakan rokok elektrik sebagai gantinya, karena dinilai lebih aman.

Berhenti Merokok

Kedelapan, dosis NRT harus diturunkan secara berkala. Tujuannya adalah untuk mengurangi adiksi pada pasien.

"Jadi, bila dikaitkan dengan rokok elektronik, produk ini sejatinya tidak dapat memenuhi semua prinsip tersebut. Oleh karena itu, saya katakan rokok elektronik tidak terbukti dapat menghilangkan kebiasaan merokok. Alih-alih dijadikan alternatif, malah dijadikan pengalihan dari rokok konvesional," tegas dr. Agus.

"Intinya kalau mau berhenti merokok datanglah ke dokter spesialis paru. Lakukan konseling, jangan beralih ke rokok elektronik," tandasnya.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement