KEMENTERIAN Kesehatan Jepang mengumumkan bahwa korban yang telah positif terjangkit virus korona atau COVID-19, di dalam kapal Diamond Princess yang tengah dikarantina di Yokohama, Jepang, telah bertambah jumlahnya sebanyak 39 orang.
Dengan tambahan angka tersebut, membuat total yang terinfeksi virus COVID-19 di kapal tersebut telah menyentuh angka 175 orang. Di antara 39 orang baru, yang terdiri dari 10 anak buah kapal dan 29 orang penumpang yang hasil tesnya telah menunjukkan hasil positif terkena virus COVID-19 ini, sebagaimana diwarta Reuters, Kamis (13/2/2020) adalah seorang petugas karantina.
Petugas karantina yang ikut terinfeksi saat masa karantina tersebut, adalah petugas yang bekerja untuk membagikan kuesioner pemeriksaan kesehatan penumpang dan kru kapal. Saat bertugas, sang petugas sendiri telah mengikuti prosedur aturan yang ditetapkan.

Seperti pemakaian APD (alat pelindung diri), yakni mengenakan masker pelindung wajah dan sarung tangan. Tetapi ternyata, menurut laporan media setempat Nikkei, petugas ini tidak mengenakan pakaian pelindung penuh.
Sejauh ini, menurut laporan media setempat, Nikkei menyebutkan bahwa pihak kementerian kesehatan Jepang tengah dalam proses kontak petugas karantina tersebut dengan para rekan kerja dan juga anggota keluarga.