Direktur Utama RS Kanker Dharmais, Prof. dr H Abdul Kadir,PhD, Sp THT-KL (K), MARS, menambahkan, perempuan berusia 30 tahun sampai 50 tahun, dianjurkan untuk melakukan skrining kanker serviks secara berkala.
"Jika menggunakan metode HPV DNA ini cukup setiap lima tahun sekali. Maka perempuan akan terlindungi dari kanker serviks," kata Dokter Kadir.
Pemeriksaan ini, menggunakan teknik pengambilan sampel konvensional. Yakni dengan brush khusus yang diaplikasikan pada leher rahim, dilanjutkan dengan deteksi DNA virus HPV menggunakan teknik hibridisasi dan ikatan antigen antibodispesifik.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.