Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Tumor Ganas Riska

Helmi Ade Saputra , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2020 |14:58 WIB
BPJS Kesehatan Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Tumor Ganas Riska
BPJS Kesehatan tanggung penuh biaya pengobatan tumor ganas Riska (Foto : Humas BPJS Kesehatan)
A
A
A

BPJS Kesehatan menanggung penuh biaya pengobatan Riska Ramadila, siswa SMA Kamparkiri, Kabupaten Kampar, Pekanbaru. Riska yang menderita penyakit tumor ganas di kakinya adalah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh Pemerintah. Seluruh keluarga terlindungi jaminan kesehatannya oleh Program JKN-KIS.

“Saat ini Riska sudah mendapat penanganan yang baik dan sesuai dengan haknya di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, Sabtu (01/02).

Iqbal juga menjelaskan, manajemen BPJS Kesehatan juga telah melakukan kunjungan ke rumah Riska untuk memberikan informasi terkait penjaminan pelayanan kesehatan yang akan diterima oleh Riska. Keluarga dan masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir akan biaya karena semua sudah ditanggung oleh Program JKN-KIS. Kunjungan itu dilakukan pada Jumat (31/01) malam kemarin. Kunjungan manajemen BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru itu dilakukan dalam rangka memastikan tidak adanya kendala pelayanan kesehatan dengan menggunkan kartu JKN-KIS, pelayanan kesehatan yang diterima Riska sudah sesuai indikasi medis dan juga tidak adanya biaya tambahan. Dalam kesempatan itu manajemen BPJS Kesehatan menyampaikan hak-hak apa saja yang dimiliki peserta JKN.

Riska

Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, Riska dan keluarga telah menjadi peserta JKN sejak 1 Februari 2017, Riska sendiri telah menggunakan layanan JKN 4 kali kunjungan ke FKTP dan 5 kali kunjungan ke FKRTL sejak 23 Juli 2019.

Tentang langkah selanjutnya terhadap pengobatan Riska, BPJS Kesehatan menyerahkan sepenuhnya tentang hal itu pada pihak rumah sakit dan keluarganya. Saat ini ada opsi untuk dilakukan operasi atau penggunaan cara lain. Dalam hal demikian, BPJS Kesehatan menyerahkan sepenuhnya pada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini.

“BPJS Kesehatan akan menjamin pembiayaannya, apapun opsinya. Kami harap Riska dapat segera pulih dan bisa menjalani aktivitas kembali,” kata Iqbal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement