Untuk masalah jadwal tindakan medis, BPJS Kesehatan juga akan lebih menekankan kepada komitmen yang dikeluarkan rumah sakit. Jadwal tanggal tindakan operasi yang dikeluarkan, telah menjadi komitmen yang harus dipegang teguh oleh rumah sakit.

Untuk masalah lainnya, ungkap Budi, juga menerapkan metode perpanjangan baru, khusus bagi pengidap penyakit katastropik. Metode ini berlaku khusus bagi pasien hemodialisa (cuci darah), agar tidak bolak-balik menuju faskes primer minta surat rujukan.
“Bagi pengidap katastropik perpanjang surat rujukan adalah masalah yang penting. Sekarang khusus pasien hemodialisa tetap perpanjang surat rujukan, tapi tidak harus minta ke faskes primer. Tinggal di-update langsung oleh petugas khusus rumah sakit,” pungkasnya.
(Dewi Kurniasari)