Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes Terawan Janjikan Antrean di Faskes Lebih Cepat

Dewi Kania , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2019 |14:30 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes Terawan Janjikan Antrean di Faskes Lebih Cepat
Menkes Terawan. (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun kenaikan iuran BPJS Kesehatan terjadi pada seluruh segmen peserta. Dalam Pasal 34 Perpres 75/2019 juga diatur bahwa iuran peserta kelas II juga mengalami kenaikan yang signifikan semua Rp51.000 naik meroket tajam menjadi Rp110.000.

Sementara untuk peserta kelas I iurannya naik sebesar dua kali lipat dari semula Rp80.000 menjadi Rp160.000.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement