"Pemerintah tidak memberatkan masyarakat. Yang miskin tidak mampu jelas dibantu, 33 juta orang. Buruh tidak terdampak. Tinggal bagaimana ke PBPU bisa menyampaikan, kita buat narasi sejuk. Komunikasikan kepada DPR dan kita juga sampaikan rekomendasi, karena DPR tidak menolak," bebernya.
Ditegaskan Menkes Terawan, masyarakat tidak perlu khawatir akan rencana kenaikan iuran tarif BPJS Kesehatan dalam waktu dekat. Jangan pula merasa terbebani dan resah menanggapi isu ini.