
“Sehubungan hal tersebut, maka dihimbau kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota untuk dapat menggunakan baju batik pada hari Rabu, tanggal 2 Oktober 2019. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian,” tulis isi edaran tersebut.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.