Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanggapi RUU KUHP, Cuitan Dedy Corbuzier Viral di Medsos

Brilyana Dwi Indriani , Jurnalis-Sabtu, 21 September 2019 |18:03 WIB
Tanggapi RUU KUHP, Cuitan Dedy Corbuzier Viral di Medsos
Cuitan Deddy Corbuzier viral di medsos (Foto: Instagram)
A
A
A

PEMBAHASAN RUU KUHP (Rencana Undang-Undang) (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) cukup menyita perhatian publik. Termasuk salah satu selebriti Indonesia Deddy Corbuzier juga ikut mengomentari tentang RUU KUHP dalam akun Twitter pribadinya.

Khususnya RUU mengenai larangan orangtua menunjukkan alat kontrasepsi pada anak. Hal tersebut berbunyi "Orang tua (bukan petugas berwenang) yang sengaja menunjukkan alat kontrasepsi di hadapan anak dikenai denda Rp 1 juta. Merujuk pada pasal 414 dan 416 RUU KUHP." Menanggapi hal itu, Deddy Corbuzier pun turut berkomentar lewat media sosial. 

 

Dalam akun twitternya @corbuzier Deddy Corbuzier menanggapi tentang RUU tersebut ia menulis "Lah anak gue udah gue kasih tau apa itu alat kontrasepsi. Umur nya baru 12 tahun. Namanya pengajaran dini tentang sex, bisa di penjara dong gue, bang*e." ungkap Deddy Corbuzier.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement