Postingan ini sampai berita ini dimuat Okezone sudah mendapat 3,3 ribu retweetan dan 4,1 ribu likes dari netizen. Komentar netizen pun beragam, tapi kebanyakan dari mereka fokus pada nomor-nomor dalam undang-undang tersebut. Penasaran dengan komentar netizen?
Peraturan hotel tahun 1930, beruntunglah kalian kawula muda zaman now yg doyan maxxiat pic.twitter.com/mxB0eItbJA
— Mazzini (@mazzini_giusepe) August 11, 2019
"Gue fokus ke peraturan pertama, gak boleh ngomongin politik, gila betul emang penjajah ini 😔 sekarang giliran bebas ngomongin politik, peminatnya dikit 😞 padahal dulu, bisa ngomongin politik tuh sesuatu yang berharga banget," terang @mazzini_giusepe.
"Yahhh gak boleh gibahin p** dong," terang @santizhr.
"Weh, aturan hotel tempo doeloe itu dilanggar semua di masa kini 😀" ungkap @theopils.
"Penjajah aja mengharapkan indonesia yang syariaah, lho 🤣" celetuk @Chccc__
"Ini jangan-jangan syariah sudah digemborkan oleh kompeni zaman dulu 😌😌" komen @MelySutiana98.
"Hmm batavia kalau kayak gini hotelnya bersyariah juga, ya," tulis @uknowjulian.
"Lebih beradab jaman dulu, ya," tegas @Aa_Dana12.
"Zaman sekarang ada nggak, ya, pasangan kawula muda yang sambil berzina sambil diskusi politik," ungkap @ardian_ace.
"Dulu nyari tempat basian dimana, ya, kalo begitu," keluh @BaskoroAziz.
"1930 nggak bisa di hotel, akhirnya maksiat di sawah. Surti & Tejo Story," tutur @FadlyArdiansyah.
"Zaman now kalo ada hotel aturan bakunya begini, ya, alamat nggak laku. Mana mau milenial maksiat nginep, dilirik juga kagak," ungkap @novellvella.
(Dinno Baskoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.