Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Peraturan Pengunjung Hotel di Era 1930, Ketat Banget Bro!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2019 |17:01 WIB
Viral Peraturan Pengunjung Hotel di Era 1930, Ketat Banget <i>Bro</i>!
Viral peraturan hotel (Foto: Twitter)
A
A
A

Postingan ini sampai berita ini dimuat Okezone sudah mendapat 3,3 ribu retweetan dan 4,1 ribu likes dari netizen. Komentar netizen pun beragam, tapi kebanyakan dari mereka fokus pada nomor-nomor dalam undang-undang tersebut. Penasaran dengan komentar netizen?

"Gue fokus ke peraturan pertama, gak boleh ngomongin politik, gila betul emang penjajah ini 😔 sekarang giliran bebas ngomongin politik, peminatnya dikit 😞 padahal dulu, bisa ngomongin politik tuh sesuatu yang berharga banget," terang @mazzini_giusepe.

"Yahhh gak boleh gibahin p** dong," terang @santizhr.

"Weh, aturan hotel tempo doeloe itu dilanggar semua di masa kini 😀" ungkap @theopils.

"Penjajah aja mengharapkan indonesia yang syariaah, lho 🤣" celetuk @Chccc__

"Ini jangan-jangan syariah sudah digemborkan oleh kompeni zaman dulu 😌😌" komen @MelySutiana98.

"Hmm batavia kalau kayak gini hotelnya bersyariah juga, ya," tulis @uknowjulian.

"Lebih beradab jaman dulu, ya," tegas @Aa_Dana12.

"Zaman sekarang ada nggak, ya, pasangan kawula muda yang sambil berzina sambil diskusi politik," ungkap @ardian_ace.

"Dulu nyari tempat basian dimana, ya, kalo begitu," keluh @BaskoroAziz.

"1930 nggak bisa di hotel, akhirnya maksiat di sawah. Surti & Tejo Story," tutur @FadlyArdiansyah.

"Zaman now kalo ada hotel aturan bakunya begini, ya, alamat nggak laku. Mana mau milenial maksiat nginep, dilirik juga kagak," ungkap @novellvella.

(Dinno Baskoro)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement