Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Peraturan Pengunjung Hotel di Era 1930, Ketat Banget Bro!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2019 |17:01 WIB
Viral Peraturan Pengunjung Hotel di Era 1930, Ketat Banget <i>Bro</i>!
Viral peraturan hotel (Foto: Twitter)
A
A
A

DI zaman sekarang, hotel punya 'image' yang kurang baik. Bukan sekadar hunian sementara saat datang ke sebuah kota atau menjamu keluarga jauh, tapi diduga dijadikan tempat memadu kasih, bahkan 'jual diri'.

Makanya jangan heran kalau Anda posting foto berada di hotel, netizen akan berpikiran ke arah sana. Bahkan, tak sedikit mungkin yang akan memfitnah Anda dengan asumsi yang tak sesuai fakta. Hal ini mungkin karena peraturan hotel sekarang tak setegas era 1930-an.

Ya, seperti yang ditemukan netizen ini. Dia berhasil menemukan peraturan yang mengatur pengunjung hotel di era 1930-an. Di mana, peraturan itu masih menggunakan ejaan lama dan sedikit campuran bahasa Belanda.

Akun Twitter @mazzini_giusepe yang membagikan foto yang kini viral di media sosial. Dalam foto berupa kertas usang tersebut, tertulis dengan jelas kalau itu merupakan 'Oendang-Oendang (di mintak dengan hormat) bagi segala tamoe jang menoempang di sini". Peraturan yang di atur di sana cukup detail hingga ada aturan jangan membahas politik di kamar hotel.

 peraturan hotel

Bisa dijelaskan ulang, berikut beberapa peraturan pengunjung hotel di era 1930-an:

1. Tidak boleh berembuk perkara politik

2. Tidak boleh membawa orang perempuan jalang atau bukan istri

3. Tidak boleh bersuara keras lewat pukul 10 malam

4. Tidak boleh membuat kotor di sini

5. Tidak boleh main judi atau minum minuman keras

6. Di dalam kamar tamu laki, tidak boleh menerima tamu perempuan yang bukan istri sendiri dan sebaliknya begitu juga

Dijelaskan di peraturan 'kuno' tersebut, siapa saja yang melanggar salah satu perundang-undangan tersebut di atas, eigenaar (pemilik) berhak mengusir seketika itu juga. Informasi tambahan yang diterangkan di peraturan tersebut ialah mengatur biaya sewa dan transaksi penyewaannya yang ternyata bisa tiap hari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement