Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Obat Kanker Usus Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemerintah Ambil Langkah Ini

Dewi Kania , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2019 |14:15 WIB
2 Obat Kanker Usus Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemerintah Ambil Langkah Ini
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ketika ingin harapan hidup pasien lebih lama, minimal satu pasien harus dapat 6 kali infus. Kemudian dikombinasikan dengan kemoterapi agar cepat sembuh total.

"Kita bicara prioritas, kemoterapi wajib, tapi 0-60 persen harapan hidupnya. Sementara orang ingin yang terbaik, karena biasa dikasih obatnya itu. Kalau di Sri Lanka, Malaysia, pemerintah mendukung, sehingga obat kemoterapi jadi lebih baik," papar Prof Aru.

Salahnya, menurut Prof Aru, pemerintah pada waktu itu tidak boleh langsung menginformasikan bahwa obat itu tidak lagi ditanggung JKN. Tak heran kalau pasien marah karena merasa dirugikan.

"Menurut saya ini tidak tepat pemberian informasikan obatnya langsung di-stop. Mestinya pelan-pelan, jadi pasien lama masih bisa gunakan. Terus yang baru itu diatur lagi syaratnya. Makanya kaget, orang marah ke DPR," tegasnya.

(Utami Evi Riyani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement