Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Visa Liburan Ditolak, Begini Caranya agar Uang Kembali

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |16:44 WIB
Visa Liburan Ditolak, Begini Caranya agar Uang Kembali
Ilustrasi (Foto: Guadeloupe)
A
A
A

Traveling ke luar negeri membutuhkan persiapan yang matang agar agenda liburan bisa berjalan lancar dan menyenangkan. Banyak hal yang menjadi 'daftar wajib' untuk dipersiapkan seperti, tiket pesawat, hotel, barang-barang bawaan, dan yang terpenting adalah kelengkapan dokumen-dokumen penting yang perlu dipersiapkan jauh hari sebelum keberangkatan. Salah satunya adalah visa.

Pengajuan visa menjadi hal penting bila Anda ingin mengunjungi negara yang belum mengakomodasi kebijakan bebas visa bagi WNI. Sayangnya, hingga saat ini kekuatan paspor Indonesia masih terbilang lemah.

Kekuatan paspor Indonesia masih lemah

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Passport Index, Selasa (2/7/2019), hanya 81 negara yang bersedia memberi fasilitas bebas visa, visa-on-arrival, & eVisa, kepada WNI. Dari data tersebut, Indonesia berhak menduduk perigkat ke-56 secara global.

 Paspor

Namun perlu digarisbawahi bahwa, peringkat ini tidak terlalu berpengaruh pada kekuatan paspor suatu negara karena posisinya selalu naik turun. Indonesia juga masih kalah dari Thailand yang sudah berhasil mengumpulkan 85 poin.

Mengingat masih banyak negara-negara maju yang belum memberikan kebijakan bebas visa, para WNI harus melakukan pengajuan visa. Sayangnya proses ini juga memiliki risiko penolakan yang sering dikeluhkan oleh para wisatawan Nusantara (wisnus).

Padahal kebanyakan di antara mereka telah memenuhi seluruh dokumen yang dipersyaratkan oleh pihak kedutaan.

 Dokumen

Visa Refund Insurance

Berawal dari adanya risiko tersebut, salah satu broker asuransi online, Futuready.com, melakukan sebuah terobosan baru dengan meluncurkan produk Visa Refund Insurance pertama di Indonesia.

Menurut Oki Haridadi, selaku Head of Business Development Futuready, peluncuran produk berkonsep asuransi visa ini dipicu oleh tingginya animo masyarakat untuk berlibur ke luar negeri. Terutama generasi milenial. Ditambah lagi isu kenaikan tiket pesawat domestik yang menimbulkan dilema tersendiri di kalangan wisatawan.

"Dengan Visa Refund Insurance, nasabah dapat memaksimalkan benefit asuransi perjalanan yang tentunya mereka butuhkan di setiap perjalanan. Manfaat dari produk ini yaitu, akan memberikan pengembalian biaya pembuatan visa yang dikenakan oleh pihak kedutaan saat pengajuan visa ditolak," terang Oki Haridadi, saat ditemui Okezone di kawasan Jakarta Selatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement