Untuk itu, sejumlah negara di Asia menghambat intensitas iklan makanan dengan regulasi baru. Seperti yang dilakukan Taiwan, Singapura, dan Korea Selatan. Beberapa jenis iklan dilarang dan dibatasi.
"Singapura dan Filipina mengalami peningkatkan terbesar dalam mengadopsi pelabelan GDA sejak 2012. Sementara Malaysia dan Thailand, di empat besar untuk tingkat adopsi," ujarnya.
Laporan ini berdasarkan hasil penelitian sistem pangan Asia yang digelar EIU pada Oktober 2017. Berdasarkan penugasan Cargill. Penelitian dilengkapi riset utama. Termasuk wawancara dengan empat pakar regional.
Sebanyak 400 orang menjadi responden. Mereka adalah pemimpin bisnis di industri makanan Asia. Berasal dari China, India, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
(Renny Sundayani)