DC Comics gagal mematenkan nama Superman di Indonesia. Itu karena brand "Superman" sudah dipatenkan sebelumnya oleh makanan ringan rasa cokelat buatan PT Marxing Fam Makmur.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian banyak pihak. Sebab, kita tahu bersama nama karakter Superman adalah ciptaan DC Comics tetapi ketika datang ke Indonesia untuk dipatenkan, pihak pembuat malah tidak diterima.
Terlepas dari kasus hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat itu, Okezone coba melihat sisi lain dari wafer Superman ini. Bagi Anda yang doyan jajan, pasti tahu nama wafer ini dan tahu betul rasanya.
Dari beberapa sumber, dijelaskan kalau wafer "Superman" ini sudah ada di Indonesia sejak 1993 dan ini juga yang menjadi alasan kenapa gugatan DC COmics kalah di pengadilan niaga.
Kemudian, untuk kemasannya, jika Anda "ngeh" wafer ini cukup konsisten dengan warna oranye di kemasannya. Lebih detail lagi, ternyata wafer "Superman" pernah mengganti desain kemasan beberapa kali.

Di kemasan ini, Anda akan melihat sosok Superman lengkap dengan kostum aslinya. Superman ini sedang terbang dan mengarah ke wafer cokelatnya. Untuk detail kemasan, ada warna silver di bagian depan.