Kemudian, pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/Kota dalam pencegahan monkeypox lewat penyebaran informasi yang tepat. Cara ini dianggap efektif dan masyarakat harus melakukan pencegahan.
Sementara itu, Kasubdit Surveillance Kementerian Kesehatan RI Endang Burning menambahkan, lewat Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) siapapun yang masuk ke pelabuhan maupun bandara, petugas kesehatan melakukan pengecekan suhu tubuh. Serta pemantauan aktif lanjutan di faskes saat ada kecurigaan gejala cacar monyet.
"Saat ini antisipasi terhadap penyakit baru, petugas KKP yang bertugas. Orang yang baru datang dari negara penyakit cacar tersebut, seperti Singapura dan Nigeria harus diperiksa," ucap Endang.
Perlu diketahui, gejala penyakit cacar monyet berupa demam, nyeri, pembengkakan limfa, dan ruam pada kulit. Kalau tidak ditangani segera, penyakit ini menyebabkan komplikasi pneumonia atau bahkan kematian. Sebelum menunjukkan gejalanya, cacar monyet biasanya diawali dengan periode inkubasi selama 6-16 hari.
(Helmi Ade Saputra)