Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tagih Iuran, BPJS Kesehatan Gandeng Lembaga Perkreditan Desa

Tagih Iuran, BPJS Kesehatan Gandeng Lembaga Perkreditan Desa
BPJS gandeng Lembaga Perkreditan Desa (Foto:Ilustrasi/Sindonews)
A
A
A

BAGI pekerja bukan penerima upah (PBPU) pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan sistem kolektabilitas diharapkan bisa memudahkan juga meringankan. Karenanya BPJS Kesehatan terus memperluas jaringan mitra kerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan menggandeng Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bali.

Pertimbangan BPJS Kesehatan melakukan kerja sama dengan LPD Bali karena masyarakat Bali sangat menjunjung tinggi budayanya. sementara LPD merupakan lembaga keuangan mikro yang dalam melaksanakan kegiatannya memasukkan nilai-nilai budaya setempat.

“Kami berharap melalui kerja sama ini kesadaran masyarakat untuk membayar iuran dapat dioptimalkan,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, usai melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Kerjasama (BKS) LPD Bali, Jumat (12/04). Seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima Okezone.

BPJS Kesehatan akan melakukan ujicoba bersama LPD yang ada di setiap desa adat untuk melakukan upaya persuasif terhadap peserta PBPU atau peserta mandiri di Provinsi Bali yang menunggak iuran 6 hingga 11 bulan.

Pendekatan yang dilakukan bisa berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi budaya yang ada di desa adat tersebut. Jika upaya penagihan iuran tersebut berhasil, BPJS Kesehatan akan memberikan fee collection kepada BKS LPD untuk selanjutnya dibagikan kepada LPD sesuai dengan proporsi capaian mereka, kata Kemal.

Baca Juga:

Viral, Turun dari Jet Pribadi Zaskia Gotik Kenakan Sandal Jepit Seharga Rp20 juta?

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement