Belakangan ini banyak kasus yang viral di media sosial sehingga mencuri perhatian dari masyarakat. Sebut saja kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu tindak penganiayaan terhadap anak berinisial AY oleh sekelompok remaja perempuan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah ramai tagar #JusticeForAudrey. Banyak pihak yang meminta pihak berwajib menuntaskan kasus ini melalui proses hukum.
Bila dilihat, peranan media sosial dalam kasus ini membawa dampak positif karena turut menyuarakan keadilan bagi korban perundungan. Tapi di sisi lain, media sosial juga bisa membawa dampak negatif. Bahkan tidak menutup kemungkinan perilaku perundungan khususnya pada anak terjadi karena adanya konten-konten berbau kekerasan di media sosial.
Baca Juga: Ifan "Seventeen" Unggah Foto Audrey Tanpa Disensor, Kak Seto: Sangat Tidak Dibenarkan
Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, media sosial merupakan salah satu ancaman terhadap orangtua menyangkut pengasuhan anak. Di era sekarang ini perilaku anak turut dipengaruhi oleh media sosial. Belum lagi anak bisa mencari informasi sebanyak-banyaknya dari internet melalui gadget yang diberikan oleh orangtuanya. Padahal belum tentu informasi yang mereka dapatkan benar.