"Setelah advokasi yang kuat dan diberikan pemahaman, pemimpin daerah memahami bahaya perkawinan anak itu di segala aspek. Selama ini dipikirnya hanya single (satu masalah), ternyata kalau membiarkan perkawinan anak maka anak tersebut akan drop out dari sekolah, angka kematian ibu dan bayi naik, stunting dan gizi buru meningkat, kualitas SDM rendah sehingga meningkatkan angka pengangguran, upah rendah yang berdampak pada pendapatan daerah, menambah angka kemiskinan, dan masih banyak lagi," papar Lenny.
Selain advokasi, KemenPPA juga berupaya memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota. Penghargaan itu berupa predikat 'Kabupaten/Kota Layak Anak'. Salah satu indikator dari pemberian penghargaan itu adalah tidak ada atau rendahnya angka perkawinan anak.
"Reward penghargaan untuk kabupaten/kota layak anak merupakan cara kami untuk menekan angka perkawinan anak. Sebab pemberian penghargaan itu disaksikan oleh semua pihak. Tentunya itu bagi kepala daerah menjadi kebanggan tersendiri karena dia berhasil memimpin daerahnya," pungkas Lenny.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.