Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Haram kah Umat Islam Ucapkan Imlek?

Hanizha Fatma , Jurnalis-Sabtu, 02 Februari 2019 |22:34 WIB
Haram kah Umat Islam Ucapkan Imlek?
Imlek. (Foto: Okezone)
A
A
A

PERAYAAN Tahun baru China atau imlek konon sudah dirayakan sejak ribuan tahun lalu secara turun temurun, dimulai sejak Dinasti Huang Ti. Meskipun begitu, di Indonesia masih saja terjadi konroversi tentang mengucapkan selamat Imlek bagi umat muslim.

Menurut Ustadz Fauzan Amin selaku Ketua Umum Ikatan Sarjana Quran Hadist atau ISQH, hukum mengucapkan selamat imlek sama dengan mengucapkan selamat natal. Namun, ada dua pendapat yaitu haram dan boleh-boleh saja.

“Secara implisit sebenarnya tidak ada dalil berupa ayat ataupun hadist yang secara langsung menyebutkan bahwa mengucapkan selamat imlek atau agama lain selain Islam hukumnya haram,” Ujar Ustadz Fauzan saat diwawancarai melalui pesan whatsapp.

Baca Juga: Viral Pamer Foto Jendela Pesawat, Netizen Tertipu Massal

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement