Baca Juga: Dijodohkan dengan Dul, Begini 5 Gaya Seksi Aaliyah Massaid
Budi menambahkan, setiap jenis penyakit nanti ada besarannya sendiri. Untuk penyakit kronis misalnya, ada porsi masing-masing yang harus dibayarkan pasien.
Penerapan regulasi ini, menurut Budi, dapat meminimalisir ketidakjujuran peserta BPJS Kesehatan saat berkunjung ke faskes. Rencananya BPJS Kesehatan bakal memberlakukan tarif administrasi tersebut saat regulasinya benar-benar digodok oleh lembaga terkait, yang melibatkan Menteri Kesehatan.
(Martin Bagya Kertiyasa)