1. Jika mau menaikkan tarif, idealnya maskapai menaikkan tarif secara bertahap, jangan terlalu signifikan besarannya. Hal ini agar masyarakat tidak shock seperti sekarang.
2. Kemenhub harus mengatur besaran bagasi berbayar. Jangan sampai besaran bagasi berbayar melampaui batas maksimum tarif pesawat dengan kategori medium service.
3. Pemerintah harus memberikan berbagai insentif pada industri penerbangan nasional agar tarif tetap terjangkau, sehingga tidak menganggu mobilitas dan perekonomian nasional, khususnya sektor pariwisata.
"Ironis kan kalau warga Indonesia malah berwisata ke luar negeri karena tarif pesawatnya lebih murah," pungkas Tulus.
(Renny Sundayani)