Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Rumah Sakit DKI Jakarta Tidak Layani Pasien BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya!

Dewi Kania , Jurnalis-Senin, 07 Januari 2019 |09:30 WIB
8 Rumah Sakit DKI Jakarta Tidak Layani Pasien BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya!
BPJS Putus Kontrak Beberapa RS (Foto: Ilustrasi/Pixabay)
A
A
A

5. RS Kartika Pulomas (Jakarta Timur)

6. RS Yadika (Jakarta Timur)

7. RSIA Sayiddah (Jakarta Timur)

8. RSUD Jatipadang (Jakarta Selatan)

Berdasarkan Surat Menkes No HK.03.01/Menkes/768/2018, seharusnya rumah sakit tersebut terakreditasi dan direkomendasi oleh Kementerian Kesehatan. Namun, isu yang beredaradalah pemutusan kontrak antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan karena defisit.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menegaskan, meskipun defisit tapi BPJS Kesehatan tetap membayarkan dana kepada rumah sakit.

"Kami sampaikan informasi tersebut tidak benar, bukan di situ masalahnya. Sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Iqbal lewat keterangan yang diterima Okezone, Senin (7/1/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement