Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Minahasa Selatan Legalkan Cap Tikus, Ini Asal-usul Minuman Ciptaan Dewa Itu

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Jum'at, 28 Desember 2018 |20:16 WIB
Pemkab Minahasa Selatan Legalkan Cap Tikus, Ini Asal-usul Minuman Ciptaan Dewa Itu
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

PARA pencinta kuliner Nusantara, tentu sudah tidak asing lagi dengan Cap Tikus? Sekilas namanya mungkin terdengar aneh, namun tahukah Anda bahwa minuman ini merupakan salah satu minuman beralkohol yang digemari oleh masyarakat Indonesia, khususnya bagi warga Minahasa.

Nah, baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah melegalkan Cap Tikus dengan nilai jual Rp80 ribu per botol (320 ml). Keputusan ini sekaligus memenuhi janji mereka untuk menduniakan produk lokal Minahasa.

Berbicara soal Cap Tikus, ternyata ada sejumlah fakta menarik yang mungkin belum banyak diketahui oleh masyarakat. Salah satunya menyangkut asal-usul minuman tersebut.

 (Baca Juga:Megahnya 5 Kue Pernikahan Selebriti dari Meghan Markle hingga Liam Hemsworth)

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Okezone, Jumat (28/12/2018), kebiasaan menenggak Cap Tikus sejatinya telah dilakukan sejak dua abad silam oleh warga Minahasa dan Sangihe, Sulawesi Utara.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement