Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Tarik 6 Jenis Kosmetik Mengandung Bahan Dilarang & Berbahaya

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Rabu, 14 November 2018 |12:19 WIB
BPOM Tarik 6 Jenis Kosmetik Mengandung Bahan Dilarang & Berbahaya
Bpom tarik 6 jenis kosmetik berbahaya (Foto: M.Sukardi/Okezone)
A
A
A

Penny melanjutkan, semakin banyak kosmetik yang menawarkan hasil yang instan. Hal ini yang mengkawatirkan karena bisa saja kosmetik itu mengandung bahan yang berbahaya. "Iklan juga menampilkan wajah dan tubuh yang putih dengan bintang iklan wanita dari negara yang kulitnya putih. Hal ini perlu diperhatikan juga supaya tidak menyesatkan masyarakat," sambungnya.

Di kesempatan ini, Penny juga menyarankan untuk seluruh pelaku usaha e-commerce untuk mendaftarkan izin edar produksinya supaya menjamin keselamatan masyarakat. "Tidak bisa dipungkiri, sekarang ini e-commerce semakin marak dan meski dijual online, kami berharap para produsen komestik online tetap mendapatkan izin edar supaya masyarakat terjamin kesehatannya," ungkap Penny.

Bahan berbahaya dan dilarang yang terkandung di dalam kosmetik ini antara lain logam berat timbal (Pb) dan bahan pewarna dilarang (Merah K3). Produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang ini ternyata 100% produk lokal dengan kategori rias wajah.

 BACA JUGA:

Pesan Kue Bertema Kodok untuk Ulang Tahun Anaknya, Seorang Ayah Syok Setelah Lihat Hasilnya!

Berikut daftar kosmetik yang ditarik BPOM karena berbahaya;

1. MARIE ANNE Beauty Shadow 02 (timbal)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement