Selama ini, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum dalam hal pengambilan keputusan maupun diversi oleh pihak kepolisian, telah dilakukan sebaik mungkin dengan selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Dalam tahap penyidikan, anak yang berhadapan dengan hukum mendapatkan perlakukan khusus dengan memisahkan anak tersebut dari tahanan dewasa, melakukan penyidikan dalam ruang pemeriksaan khusus anak, perlindungan terhadap identitas anak, dan memenuhi hak anak untuk memperoleh bantuan hukum serta pendampingan,” tambah Rumi.
Kendati demikian, dalam praktik kesehariannya tetap ada kendala yang dialami oleh para aparat penegak hukum. Kendala tersebut berasal dari sumber daya manusia, kelengkapan sarana prasarana, hingga keterbatasan anggaran, hal ini pun diakui Erni Mustikasari, Jaksa Fungsional, Ses Jampidum.
“Pada praktiknya masih banyak kendala yang dialami oleh aparat penegak hukum dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, mulai dari kualitas dan kuantitas dari sumber daya manusia, kelengkapan sarana prasarana dan keterbatasan anggaran,” ujar Erni Mustikasari, Jaksa Fungsional, Ses Jampidum.

(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.