"Rapat MPP memutuskan bahwa PB IDI menunda melaksanakan putusan MKEK karena keadaan tertentu. Oleh karenanya, ditegaskan bahwa hingga saat ini Dokter Terawan masih berstatus sebagai anggota IDI," ujar Ketua IDI Prof Ilham Oetama Marsis di kantornya, pada April 2018 lalu.
Setelah pengumuman penundaan pemecatan itu, kabar Dokter Terawan pun tidak terdengar lagi. Namun, pada saat itu dirinya tengah sibuk melakukan penelitian di Jerman, di bidang radiologi intervensi.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.