Menurut keterangan dari BBC, asosiasi bakers Prancis telah mengeluarkan sebuah petisi untuk membuat roti baguette ini agar bisa dikenal sebagai salah satu warisan budaya. Para pembuat roti Prancis ini mengatakan, dengan adanya status warisan budaya tersebut akan dapat melindungi roti baguette itu sendiri dari "globalisasi", dengan pelestarian nama, bentuk, resep, bahan-bahan serta teknik pembuatan.
BACA JUGA:
Sementara itu, diketahui lebih lanjut sebenarnya hukum peraturan di Prancis sendiri memang telah melindungi baguette tradisional sejak 1993 silam. Di maha peraturan tersebut menyatakan bahwa baguette hanya bisa dibuat dari empat bahan yakni wheat flour (tepung terigu dari biji gandum utuh), air, garam, dan yeast yang tidak boleh dibekukan atau mengandung tambahan pengawet di dalamnya. Akan tetapi, bakers Prancis menyebutkan bahwa dengan adanya status UNESCO akan bisa lebih membantu untuk melestarikan metode tradisional dalam proses pembuatan baguette yang lezat dan merupakan satu dari 14 makanan esensial Prancis yang orang harus ketahui.
(Santi Andriani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.