Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OKEZONE WEEK-END: Bersumpah Tidak Melulu Dilarang Kok! Begini Hukum Sumpah dalam Islam

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Sabtu, 28 Oktober 2017 |05:30 WIB
OKEZONE WEEK-END: Bersumpah Tidak Melulu Dilarang <i>Kok</i>! Begini Hukum Sumpah dalam Islam
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Haram

Ini yang harusnya dihindari! Kondisi ini terjadi ketika Anda bersumpah untuk suatu kedustaan atau Anda berdusta dalam sumpahnya. Termasuk juga di dalamnya bersumpah dengan selain nama dan sifat Allah, karena itu adalah kesyirikan.

Diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda dalam hadits Ibnu Umar:

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang bersumpah dengan menggunakan selain nama Allah maka sungguh dia telah berbuat kesyirikan.” (HR. Abu Daud no. 2829 dan At-Tirmizi no. 1455). Termasuk di dalam kesyirikan ini adalah bersumpah dengan menggunakan nama Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Sumber: diolah berbagai sumber

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement