"Jangan asal main sumpah-sumpah, nggak boleh!'' Pernah mendengar ucapan itu setelah Anda secara tidak sengaja bersumpah untuk memastikan apa yang Anda lakukan benar adanya?
Pada beberapa momen, Anda akan dihadapkan dengan komentar seperti di atas. Bahkan, celetukan itu pun sepertinya sudah menjadi habit yang keluar begitu saja.
Tapi, sebetulnya, bolehkan bersumpah?
Jika dipahami maknanya, sumpah ternyata punya dua makna. Yang pertama indah dan baik, sedangkan satunya adalah membagi sesuatu.
Sementara itu, secara etimologis arti sumpah yaitu pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Allah SWT untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan. Ada juga anggapan yang menyatakan bahwa sumpah adalah pernyataan yang disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menerima sesuatu bila yang dinyatakan tidak benar.
Lebih lanjut, bicara mengenai sumpah berarti menyangkut masalah boleh atau tidaknya atau dalam istilah agama dinamakan hukum.