Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diperkosa 20 Orang, Siswi SMP Trauma Berat, Pelakunya Harus Dihukum Berat

Vessy Frizona , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2017 |13:45 WIB
Diperkosa 20 Orang, Siswi SMP Trauma Berat, Pelakunya Harus Dihukum Berat
Ilustrasi. Dok Okezone
A
A
A

SEORANG siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang baru berusia 13 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan oleh 20 orang. Sejauh ini, kepolisian telah mengamankan 14 pelaku yang terdiri dari tujuh orang dewasa dan tujuh orang anak serta masih mengejar 6 pelaku lainnya.

Berdasarkan keterangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Luwu, korban mengalami pemerkosaan pada Juni 2017 dalam waktu yang tidak bersamaan. Pada 11 Oktober 2017 lalu, korban dan keluarganya baru melapor ke Kepolisian Resor Luwu.

Berdasarkan pemeriksaan psikologis, korban mengalami trauma berat. Sementara kondisi fisik, korban alami luka berat dan terganggu atau kehilangan fungsi reproduksi. Dari temuan tersebut, maka kondisi psikologis harus disembuhkan terlebih dahulu.

"Dinas PPPA Kabupaten Luwu telah mengupayakan pendampingan psikologis untuk korban yang mengalami trauma setelah kejadian pemerkosaan," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise seraya mengecam perbuatan keji yang dilakukan oleh 20 orang pelaku.

Menteri Yohana menjelaskan jika pelaku terbukti bersalah, maka harus dihukum berat. Mereka bisa dijerat dengan Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

(Baca Juga: Begini Penampakan Masjid Tanpa Kubah di Teheran yang Jadi Kontroversi)

Sanksinya sesuai dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan sanksi pidana penjara 5 tahun sampai 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

“Kami mengapresiasi usaha pihak kepolisian yang telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan terus berupaya mengejar dan menyelidiki pelaku pemerkosaan,” sambungnya.

(Baca Juga: Seks Jadi Kurang Nikmat, Ini Penyebab Muncul Rasa Sakit Setelah Bercinta)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement