Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pil PCC Tewaskan Bocah di Kendari, Menkes: Pil PCC Obat Ilegal!

Dewi Kania , Jurnalis-Selasa, 19 September 2017 |12:47 WIB
Pil PCC Tewaskan Bocah di Kendari, Menkes: Pil PCC Obat Ilegal!
Menkes Nila pada acara Simulasi Episenter Pandemi Influenza di BSD, Tangsel (Foto: @KemenkesRI/Twitter)
A
A
A

Dalam penggunaan dosis yang lebih tinggi, carisoprodol bisa mengakibatkan kejang dan halusinasi, efek terburuknya adalah kematian. Efek Carisoprodol lainnya adalah seperti membuat orang fly seolah terlepas dari beban.

Ketua Badan POM, Penny K. Lukito, menghimbau masyarakat agar kasus penyalahgunaan obat seperti ini tidak terulang lagi. Badan POM juga terus memantau dan menindaklanjuti pemberitaan ini.

"Pastikan membeli obat hanya di sarana resmi seperti apotek, puskesmas atau rumah sakit. Jangan mudah tergiur dengan obat murah yang ditawarkan orang atau pihak tertentu. Pastikan juga obat memiliki izin edar Badan POM," ujarnya di Kantor Badan POM, Jakarta, Selasa 18 September 2017.

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement