Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Efek Samping Pil PCC yang Menewaskan Bocah di Kendari

Dewi Kania , Jurnalis-Kamis, 14 September 2017 |15:27 WIB
Efek Samping Pil PCC yang Menewaskan Bocah di Kendari
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

VIRALNYA kematian bocah 12 tahun di Kendari, Sulawesi Tenggara akibat minum pil PCC menjadi pengingat orangtua agar mencegah kejadian ini. Banyak efek samping yang bakal dialami seseorang bila minum obat ini tanpa pengawasan dokter.

PCC merupakan pil berwana putih, dengan merek dagangnya Somadril Compound. Obat tersebut harus dikonsumsi sesuai resep dokter untuk mengatasi sakit pinggang, kejang otot, hingga penghilang rasa nyeri.

Spesialis Saraf dr Frandy Susatia SpS dari Siloam Hospital Kebon Jeruk Jakarta menjelaskan, bila obat tersebut dikonsumsi dengan kondisi over dosis, dampaknya dapat merusak fungsi pencernaan. Tak hanya itu, seseorang juga dapat mengalami alergi kulit, hingga mengarah pada Steven Johnson Syndrome.

Baca Juga: Bunda! Jangan Sembarangan Pilih Alat Kontrasepsi, Tiap Individu Beda Hormonnya

"Efek sampingnya bisa juga mengalami kerusakan hati terutama kalau dosisnya berlebih. Lalu terjadi pula penurunan kesadaran karena ada pelemas otot," terang dr Frandy saat dihubungi Okezone, Kamis (14/9/2017).

Tak hanya itu, seseorang yang mengonsumsi pil PCC dapat mengalami hilangnya konsentrasi. Juga dengan efek mengantuk terus-menerus dalam jangka panjang.

Seseorang juga bisa mengalami halusinasi dan menjadikan dirinya tidak sadar. Reaksinya bisa terjadi kurang lebih 30 menit setelah mengonsumsinya.

Di dunia, menurut dr Frandy, obat ini tampaknya sudah ditarik dari peredaran. Kalau di Indonesia sudah sulit ditemukan, karena tidak beredar secara luas.

Baca Juga: Tidak Boleh Diremehkan, Ini Jangka Waktu Bahaya Rokok Menyerang Kesehatan Perokok Pasif

"Obat ini buatan pabriknya sama dengan Dumolid, obat yang pernah dipakai Tora Sudiro. Kalau mau konsumsi, jelas harus ada resep, karena penggunaannya terbatas," beber dr Frandy.

Secara luas, pil PCC tidak bisa digunakan sembarangan. Bahkan, obat ini dibuat dari bahan oplosan tiga macam obat. Namanya Carisoprodol 200mg, Paracetamol 160 mg, dan kafein 32 mg.

Baca Juga: Waspadai Gejala Serangan Jantung yang Sering Dikira Angin Duduk, Sesak Napas dan Nyeri di Ulu Hati

Maka tak heran jika orang yang meminumnya cepat halusinasi. Seperti kasus yang menimpa anak di Kendari, hingga mengancam nyawanya.

(Vien Dimyati)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement