Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hiii,,, Seramnya Kerajaan Dedemit di Hutan Larangan

Mewan Haqulana , Jurnalis-Jum'at, 07 April 2017 |23:30 WIB
<i>Hiii</i>,,, Seramnya Kerajaan Dedemit di Hutan Larangan
Ilustrasi Hutan Misterius (foto: Shutterstock)
A
A
A

Rakyat saat itu boleh menanam di pinggir kawasan hutan tersebut tetapi hanya hartikuktura. "Tidak boleh tanaman tahunaan," paparnya.

Pengelolaan hutan larangan tersebut secara turun temurun diwariskan ke anak dan keluarganya depati Abdul Majid yang memerintah saat itu sebagai pesirah (sekarang setara dengan desa).

Memerintah selama 37 tahun, Depati Abdul Majid digantikan anaknya, H Jenuh Hasan yang kemudian meneruskan estapet selama 6 tahun lamanya. Kemudian dilanjutkan lagi pemerintah marga ke pesirah Badri Toha yang memerintah selama 5 tahun.

Barulah usai Badri Toha diberhentikan dari pesirah, diteruskan oleh H Zabidi yang merupakan Bapak Hazairin. H Zabidi memerintah marga hingga 9 tahun lamanya hingga pasca kemerdekataan tahun 1945.

Dari zaman marga, keberadaan Hutan Larangan seakan melekat di benak masyarakat Pangkalan Balai secara turun temurun hingga saat ini. Diberi nama Hutan Larangan membuat masyarakat lambat laun takut masuk ke dalam hutan tersebut.

"Di hutan itu banyak mistiknya, dahulu di sana ada pohon kemang besar, yang dipercaya sebagai kerajaan jin. Warga sering kesurupan saat memasuki kawasan hutan tersebut," jelas Hazairin.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement