Dari 317 desa/kelurahan di Kabupaten Indramayu sebanyak 18 desa baru menerapkan Open Defecation Free (ODF) atau gerakan stop buang air besar sembarangan.
Kabid Promosi Kesehatan dan Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Indramayu , Yahya mengungkapkan gerakan stop buang air besar sembarangan ini dimulai sejak 2013 lalu hingga 2016 ini tercatat sudah sebanyak 18 desa yang menerapkan ODF. Pihaknya pun menargetkan 2017 mendatang bisa mendeklarasikan Kecamatan ODF.
"Kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat dan megintervensi masyarakat lingkup kecil untuk tidak membuang air besar sembarangan," paparnya, Senin (14/11/2016).
Pasalnya, lanjut Yahya, buang air besar sembarangan sangat berdampak bagi kesehatan dan kotoran-kotoran itu bisa menimbulkan berbagai penyakit yang bisa menyerang masyarakat di sekitar kapan saja.
"Penyakit yang ditimbulkan seperti, diare, cacingan dan penyakit lainnya terutama jika kotoran tersebut terbawa arus air di aliran sungai yang biasanya digunakan untuk MCK," ungkapnya.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.