"Ayahnya sudah meninggal, ibu kandung dan ibu tirinya bermasalah, sementara adik Adjie di Belanda. Tidak mungkin anak tidak tinggal tanpa pengawasan orangtua," ucap Rita kepada Okezone, Sabtu, 10 September 2016.
KPAI tetap mengarahkan anak diasuh keluarga. Entah paman, bibi, kakek, atau nenek. Keluarganya harus dicari yang mampu bertanggung jawab.
"Bukan hanya mau tetapi juga mampu. Mampu secara finansial, intelektual, dan pola asuh," sambungnya.
Ia menerangkan KPAI akan mengawasi pola asuh di keluarga yang mengurus anak tersebut. Dilihat apakah anak-anak mendapatkan pendidikan dan tempat tinggal yang layak.
(Vien Dimyati)