KEJAHATAN seksual terhadap anak tidak semata-mata ketika menjadikan si anak objek langsung. Tetapi, memperlihatkan hubungan seksual di hadapan anak termasuk dalam kejahatan luar biasa.
Hubungan gelap penyanyi, Reza Artamevia dengan pemimpin Padepokan Brajamusti, Gatot Brajamusti disebut-sebut turut menyeret anak Reza. Info yang beredar menyebut sang anak pernah diajak sang ibu melihat langsung hubungan intimnya dengan guru spiritual tersebut.
Sementara ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) belum mendapat laporan resmi namun tetap mengikuti kasusnya dan bersedia membela hak anak.
"Kebenarannya belum tahu. Tapi sudah ada teman komisioner yang mendapati anak enam anak yang terpapar," ujar Rita Pranawati, Sekjen KPAI.
Selanjutnya ia menambahkan, kalau benar anak diperlihatkan hubungan seks orangtuanya, ini tergolong kejahatan luar biasa. Ibu telah memberikan pemahaman moral yang tidak tepat dan ada eksploitasi seksual.
"Ibu harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Jika ibu terbukti bersalah telah membiarkan anak menonton akan terkena hukuman pidana, asal 76A dan 76B," sambungnya.