Pada tahun 1987, Kota Terlarang telah ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia di UNESCO. Bangunan ini telah menjadi saksi sejarah dari zaman Dinasti MIng dan Qing. Pada tahun 2012, kunjungan tertinggi wisatawan dalam satu hari tercatat sebanyak 180 ribu orang.
Sedangkan untuk setiap tahun, Kota Terlarang dikunjungi sekira 15 juta orang. Hal ini pun menjadikannya sebagai salah satu museum tersibuk di dunia.
Kota Terlarang dikelilingi oleh dinding setinggi 10 meter dengan panjang 960 meter dan lebar 753 meter. Berdasarkan tata letak dan fungsinya, Kota Terlarang dibagi menjadi dua bagian, yaitu bagian “Outer Palace” di bagian selatan dan “Inner Court” di bagian utara.
Di “Outer Palace”, ada sebuah tempat yang disebut Taihe Palace. Istana ini digunakan sebagai balairung kaisar, di mana kaisar mengadakan pengadilan. Selain itu, tempat ini juga digunakan untuk festival dadakan. Demikian dilansir Topchinatravel, Kamis (5/3/2015).
(Johan Sompotan)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.