THE National Environment Agency (NEA) atau sering disebut sebagai Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura telah menerima lebih dari 3.300 laporan dari masyarakat, sejak bulan November lalu perihal makanan ilegal yang terus merajalela di Negera tersebut.
Jumlah makanan tak berlinsensi ternyata makin meningkat sejak awal tahun 2014. Penjual tanpa izin biasanya menjajakan dagangannya di lokasi sibuk dan padat penduduk, seperti di sekitar MRT (Mass Rapid Transit), stasiun kereta, dan terminal bus. Makanan ilegal ini biasanya berupa buah-buahan, curry puff (Karipap), dan chestnut panggang.
Sebelumnya, 600 pedagang ilegal telah ditangkap NEA pada 2014. Pada tahun sebelumnya, ada sekira 550 pedagang ilegal yang ditangkap. Seorang juru bicara NEA menyarankan masyarakat untuk tidak membeli makanan dari penjaja ilegal.
"Makanan ilegal seperti curry puff mungkin tidak dibuat dengan prosedur yang sesuai. Kita tidak tahu tingkat kebersihan dan kualitasnya sesuai standar atau tidak," kata juru bicara itu.