"Alasan mereka menggunakan miras oplosan itu macam-macam. Biasanya ada pesta dari kampung ke kota, lalu memilih minuman ini karena jangkauan harganya efisien dan terkadang di suatu daerah itu pamer kekuatan," ungkapnya.
Sebenarnya, tambah Nisa, dasar hukum yang mendasari hal ini sudah cukup banyak. Antara lain yakni undang-undang pangan, perindustrian dan aturan tata niaga peredaran minuman beralkohol. Namun sayang, perilaku manusia suka menyalahgunakan oplosan yang masih belum dapat diminimalisir.
(Renny Sundayani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.