TRADISI mengoplos minuman berkaitan dengan kebiasaan mabuk yang sudah ada sejak lama. Tradisi itu banyak ditemui pada masyarakat kalangan menengah bawah.
Kasubdit Inspeksi Produksi dan Peredaran Produk Pangan BPOM Chairun Nisa mengungkapkan, fenomena tenggak miras oplosan di kalangan masyarakat kelas bawah terutama di daerah memang sudah sering terjadi berulang kali.
"Sering dilaporkan kasus oplosan miras terjadi di Sulawesi, NTT, NTB, Jatim dan Jabar. Kami pun mengkaji dan terbukti penambahan oplosan bisa dicampur minuman berenergi hingga lotion nyamuk dan minuman oplosannya berani menggunakan merk palsu yang dikemas di botol air mineral kemasan," ungkap Nisa kepada wartawan saat jumpa pers Bahaya Miras Oplosan di Ruang Mahar Marjono, Kantor Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Hingga saat ini, kata Nisa, kasus miras oplosan di Jawa Barat sudah memakan 30 nyawa orang meninggal dunia. Dalam penyidikan itu telah terbukti mengandung alkohol jenis metanol 3,25 persen yang bahayanya sama dengan formalin.
"Alasan mereka menggunakan miras oplosan itu macam-macam. Biasanya ada pesta dari kampung ke kota, lalu memilih minuman ini karena jangkauan harganya efisien dan terkadang di suatu daerah itu pamer kekuatan," ungkapnya.
Sebenarnya, tambah Nisa, dasar hukum yang mendasari hal ini sudah cukup banyak. Antara lain yakni undang-undang pangan, perindustrian dan aturan tata niaga peredaran minuman beralkohol. Namun sayang, perilaku manusia suka menyalahgunakan oplosan yang masih belum dapat diminimalisir.
(Renny Sundayani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.