Advertisement
Advertisement

IDI : Jangan Jerumuskan Dokter Langgar Sumpah

Ainun Fika Muftiarini , Jurnalis-Kamis, 21 Agustus 2014 |02:59 WIB
IDI : Jangan Jerumuskan Dokter Langgar Sumpah
Dr. Zaenal Abidin, MH,Kes ketua IDI menolak aborsi korban perkosaan (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

PENGECUALIAN aborsi pada korban perkosaan yang tertuang dalam PP 61 tahun 2014 menimbulkan reaksi negatif. Salah satunya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Menurut Ketua IDI Dr Zaenal MHkes, pengecualian aborsi hanya bisa dilakukan pada kondisi darurat medis. Bukan pada korban perkosaan. sebab, tindakan tersebut bertentangan dengan sumpah dan kode etik dokter.

"Kalau indikasi darurat medis itu boleh. Sumpah juga mengatakan itu, kode etik juga boleh. Tapi kalau indikasi selain keselamatan ibunya, sebagai dokter enggak boleh," ujarnya kepada Okezone di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).

Lebih lanjut,  Dr Zaenal mengaku punya tanggung jawab baik secara moral atau etik melindungi anggotanya. Terutama agar para dokter tidak mudah menyalahi sumpah, sekalipun peraturan tersebut dibuat untuk melindungi korban. (Baca: Menkes Tidak Akan Melakukan Aborsi Seumur Hidup)

"Itu tidak cocok dengan sumpah kami. Kami bicara atas nama dokter, kalau masyarakat mau melakukan silahkan saja. Kami tidak ikut-ikutan disitu. Jangan menjerumuskan dokter melanggar sumpahnya," terang Dr Zaenal. (Baca: Masalah Obesitas juga Dialami Masyarakat Ekonomi Bawah)

Seperti diketahui, salah satu bab di peraturan pemerintah terkait kesehatan reproduksi memperbolehkan aborsi untuk kehamilan akibat perkosaan. Kendati demikian, untuk melakukan hal tersebut harus dengan peraturan yang berlaku. Mulai dari penentuan usia kehamilan dengan kejadian perkosaan, keterangan penyidik, psikolog dan ahli mengenai adanya dugaan perkosaan

(Ainun Fika Muftiarini)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement