KINI, banyak pasangan menempuh langkah penyelesaian masalah rumah tangga dengan jalur bercerai. Untuk meminimalisir kasus perceraian, pihak terkait harusnya membantu memediasi dengan pendekatan tertentu.
Makin banyaknya kasus perselingkuhan yang dilakukan pria beristri juga berdampak kepada jumlah perceraian. Dalam menempuh langkah perceraian, biasanya kedua pihak akan dibantu mediasi untuk meyakinkan kembali keputusannya untuk berpisah.
Menurut psikolog Drs. Lukman S. Sriamin, M.PSi., pihak mediator yang notabene berasal dari pengadilan kurang bisa membantu dalam mediasi pasangan berniat cerai. Mereka umumnya menasehati pasangan dari satu pendekatan, yakni pendekatan agama.
“Seharusnya lembaga-lembaga fungsinya membantu mediasi pasangan yang ingin bercerai lebih ke pendakatan secara psikologis,” katanya kepada Okezone melalui sambungan telefon, belum lama ini.
Dia menambahkan, pendekatan psikologis daripada agama harus difungsikan oleh lembaga perkawinan. “Karena belum tentu pihak yang sedang bermasalah, jika diajak berbicara bisa memahami dari segi agama. Harus dari segi psikologis,” simpul pengamat psikodinamika masyarakat dari Universitas Indonesia (UI) ini.
(Renny Sundayani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.