Titi DJ (Foto: Kapanlagi)
KEPUTUSAN untuk menjalin pernikahan baru memang perlu dipikirkan. Apalagi ketika calon pengantinnya tak lagi sendiri alias memiliki buah hati. Pekerjaan rumah Anda adalah menghargai perasana anak dan melakukan komunikasi intens dengan mereka sebelum pernikahan dilakukan.
Memiliki empat orang anak dari pernikahan yang berbeda-beda memang bukanlah hal yang mudah untuk dijalani, baik itu dalam proses komunikasi ataupun obrolan dengan sang anak. Belum selesai pekerjaan rumah itu dijalankan, keadaan pun kian pelik ketika sosok yang bersangkutan memutuskan untuk menikah kembali.
Seperti yang dialami Titi DJ misalnya, seorang diva sekaligus ibu dari empat orang anak yang dikabarkan akan menikah lagi dalam waktu dekat ini. Meski kabar ini belum terbukti kebenarannya dan sempat ditampik oleh Titi, namun seandainya peristiwa itu terjadi kembali, sebaiknya hal pertama yang harus ditempuh yakni memikirkan perasaan anak-anaknya.
Psikolog Dr Rose Mini Agoes Salim MPsi yang sempat berbincang dengan
okezone melalui sambungan telepon
mengatakan, bahwa sebelum memutuskan untuk menikah kembali alangkah baiknya melakukan introspeksi diri karena jenjang yang akan ditempuh adalah penyatuan dua keluarga yang berbeda.
“Tiap anak memiliki perasaan yang berbeda-beda. Apa yang mereka rasakan seharusnya dapat dilihat secara mendalam oleh orangtua tersebut. Apalagi ini yang dibawa sudah ada buntut di belakangnya, jadi memang diperlukan komunikasi intens pada anak mengenai hal ini,” ujarnya.
Pernikahan dalam jangka panjang, lanjut Rose Mini, membutuhkan pengertian tingkat tinggi sehingga pelakunya pun perlu berlaku bijak dalam melihat apa yang akan ditempuhnya ke depan nanti.
“Jangan hanya mengikuti keinginan hati saja lantas ia tidak memikirkan perasaan sang anak,” sambungnya.
Di luar keinginan hati, Rose Mini mengingatkan, bahwa tugas dari sebuah pernikahan adalah untuk menemukan titik temu antara aksi-reaksi di antara dua orang yang berbeda menjadi satu, dan bukan hanya perasaan sesaat.
“Dan cerai pun bukan jawaban dari gagalnya pernikahan,” tegasnya.
(ind)(Tuty Ocktaviany)