JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tetap dilanjutkan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Hal ini menyusul hasil investigasi dan kajian kausalitas terhadap laporan dugaan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius pada seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, setelah menerima imunisasi Human Papillomavirus (HPV).
Investigasi lapangan telah dilakukan pada 16 Agustus 2026 oleh Direktorat Imunisasi Kemenkes bersama Sekretariat Komnas KIPI, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Komda KIPI Sumatera Utara, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.
Selanjutnya, Komnas KIPI bersama Komda KIPI Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Karo melakukan kajian kausalitas pada 20 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, kejadian pada siswi diklasifikasikan sebagai “inkonsisten (koinsiden)”, yang berarti kejadian yang dialami tidak disebabkan oleh vaksin, melainkan berkaitan dengan kondisi penyerta di luar vaksin. Dengan demikian, berdasarkan data dan bukti yang tersedia, tidak terdapat cukup bukti untuk menyatakan adanya hubungan kausal antara pemberian vaksin HPV dengan kejadian tersebut.
Ketua Komnas KIPI, Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, menjelaskan bahwa diagnosis yang ditegakkan adalah meningoensefalitis, yaitu peradangan pada selaput dan jaringan otak. Diagnosis tersebut didasarkan pada perjalanan penyakit berupa demam tinggi, penurunan kesadaran, kejang hingga koma yang menunjukkan adanya gangguan pada otak.
“Komnas KIPI bersama Komda KIPI Provinsi Sumatera Utara, Direktorat Imunisasi, serta Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Karo telah melakukan investigasi dan kajian kausalitas terhadap kejadian ini. Berdasarkan hasil kajian, KIPI tersebut diklasifikasikan sebagai inkonsisten atau koinsiden. Artinya, berdasarkan data dan bukti yang tersedia, kejadian yang dialami tidak disebabkan oleh vaksin HPV,” ujar Prof. Hindra dilansir dari laman Kemenkes.