Perceraian mengubah hubungan antara dua orang dewasa, tetapi tidak seharusnya menghilangkan peran salah satu orang tua dalam kehidupan anak. Kehadiran ayah dan ibu tetap penting, baik secara fisik maupun emosional.
Anak perlu mengetahui bahwa meskipun orangtuanya sudah tidak tinggal bersama, keduanya tetap hadir dan peduli terhadap kehidupannya. Hersa menekankan pentingnya memberikan pesan tersebut kepada anak.
Kehadiran ini dapat diwujudkan melalui berbagai hal, seperti meluangkan waktu bersama anak, terlibat dalam pendidikan dan kegiatan anak, serta tetap memberikan dukungan ketika anak sedang menghadapi masalah.
“Kita tujuannya adalah memperlihatkan pada anak bahwa kita berdua masih hadir nih, masih equally hadir meskipun kita sudah tinggal berpisah,” jelas Hersa.
Hal lain yang penting dalam co-parenting adalah tidak menjadikan anak sebagai perantara atau pihak yang harus memilih salah satu orang tua. Ketika terjadi persoalan antara mantan pasangan, pembicaraan sebaiknya dilakukan langsung oleh orang dewasa.
Anak tidak perlu diminta menyampaikan pesan, menjadi penengah, atau mendengar berbagai persoalan yang sebenarnya merupakan konflik antara kedua orang tuanya. Begitu pula dengan kebiasaan menjelekkan mantan pasangan di depan anak.
Perasaan marah atau kecewa setelah perceraian merupakan hal yang mungkin terjadi, tetapi anak sebaiknya tidak dibebani dengan konflik tersebut. Hubungan sebagai pasangan dan hubungan sebagai orangtua perlu dipisahkan.
Co-parenting juga berarti memberikan ruang bagi anak untuk menyampaikan perasaan dan kebutuhannya. Anak mungkin memiliki preferensi berbeda mengenai waktu bersama ayah atau ibu.
Ada kalanya anak sedang merasa nyaman bersama salah satu orang tua, membutuhkan waktu untuk beradaptasi, atau merasa tidak nyaman dengan situasi tertentu. Hal tersebut perlu didengarkan dan dipertimbangkan.
Mendengarkan anak bukan berarti semua keinginannya harus selalu dituruti. Namun, perasaan dan kebutuhannya perlu dipertimbangkan dalam setiap keputusan pengasuhan.
“Untuk memprioritaskan misalnya keinginan anak, kalau anak hari ini lagi maunya apa, anak lagi nyaman atau enggak sama ayah atau ibunya, itu juga oke,” tutur Hersa.
Co-parenting yang sehat tidak selalu terlihat seperti dua mantan pasangan yang kembali menjadi sahabat. Ada pasangan yang setelah bercerai tetap bisa berteman dan berkomunikasi dengan sangat baik.
Namun, ada pula yang membutuhkan batasan lebih jelas dan hanya berkomunikasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan anak. Keduanya tetap dapat menjalankan co-parenting selama komunikasi berjalan dengan baik, kesepakatan dijalankan, dan kepentingan anak menjadi prioritas.
Karena itu, tidak perlu memaksakan bentuk hubungan tertentu hanya agar terlihat harmonis di depan anak. Yang lebih penting adalah menciptakan hubungan yang stabil, aman, dan minim konflik.
“Selama akhirnya ada tujuan bersama yang sudah disepakati, itu yang akhirnya balik lagi akan membuat teamwork itu bekerja,” tutup Hersa.
(Djanti Virantika)