Kasus tersebut kini juga mendapat perhatian dari aparat kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan oleh Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara.
"Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," ujar Kombes Pol Budi Hermanto di kantornya, Selasa (11/8/2026).
Kepolisian juga mempersilakan masyarakat yang memiliki informasi atau merasa dirugikan untuk menempuh jalur pelaporan resmi. Selanjutnya, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)